OJK Perkuat Operasional Fintech Peer to Peer Lending Keluarkan POJK Baru
- 16 Juli 2022 - 09:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending, pekan ini.