Dinkes Pulang Pisau Gratiskan Izin Produk Industri Rumah Tangga
- 09 Oktober 2019 - 09:56 WIB
Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Pulang Pisau menggratiskan izin Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT. Hal itu untuk memudahkan usaha masyarakat terutama produksi olahan makanan atau minuman rumahan.