Tak Hanya Sembako, Jasa Pendidikan Seperti Sekolah Hingga Bimbel Akan Kena Pajak
- 11 Juni 2021 - 11:30 WIB
Selainsembako, pemerintahjuga akan mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan. Hal ini tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).