Korupsi APBDes, Kades Kinipan Diserahkan ke Kejaksaan
- 17 Januari 2022 - 15:19 WIB
Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama inspektorat pada 2019, terungkap bahwa terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp270 juta