24 Paket Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara?
- 06 Januari 2023 - 22:50 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun kepada M Sani Terdakwa perkara narkotika jenis sabu. Karena kepemilikan 24 paket sabu.
Pria Ini Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok
- 13 Januari 2022 - 12:11 WIB
Saat ditunjukkan oleh penuntut umum barang bukti sabu sebanyak 1 paket atau dengan berat 0,10 gram tersangka membenarkan kalau barang bukti itu yang diamankan di kediamannya saat itu
Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok Lalu Dilempar di Depan Rumah Pembeli
- 04 Desember 2019 - 11:50 WIB
Aprijal alias Rijal (22) dan Roby Wijaya alias Roby (38) mengungkapkan cara mereka melakukan transaksi sabu.