Terpidana Mati Marry Jane Dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari
- 10 Maret 2021 - 14:10 WIB
Terpidana hukuman mati atas kepemilikan narkotika jenis heroin, Marry Jane, bersama 87 warga binaan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Yogyakarta dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.