Mencuri Notebook di Poskesdes Dijatuhi 1 Tahun Penjara
- 04 Februari 2020 - 19:40 WIB
Terdakwa Atik mencuri satu unit Notebook milik pegawai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Sukabulin, Kecataman Kolam, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 4 Februari 2020.
Pencuri Note Book di Poskesdes Diadili
- 14 Januari 2020 - 18:36 WIB
Terdakwa At dalam kasus pencurian, satu unit note book milik pegawai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Sukabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 14 Januari 2020.