Oknum Anggota DPRD Gunung Mas Dituntut 3,5 Tahun Penjara
- 21 Januari 2022 - 22:20 WIB
SY dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Tuntutan untuk oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas itu terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Bereng Jun.
Oknum Anggota DPRD Gunung Mas Resmi Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Bereng Jun
- 25 November 2021 - 21:50 WIB
Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gunung Masbernisial SR resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.