ABK Kapal Dihukum Setelah Gelapkan Solar
- 25 Mei 2022 - 07:10 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan Vonis selama 12 bulan atau 1 tahun penjara kepada terdakwa Arief Priyo Nugroho dalam perkara tindak pidana penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Segel Dibuka dengan Obeng, Cara Sopir Berhasil Gelapkan Solar Perusahaan
- 29 Juni 2021 - 18:25 WIB
Deden Abdul Majid berhasil menggelapkan solar milik PT Bangkit Giat Usaha Mandiri dengan cara membuka segel menggunakan obeng.
Karyawan Sawit Penggelap Solar Dihukum 10 Bulan Penjara
- 08 Oktober 2020 - 12:41 WIB
Karyawan perusahaan ini telah terbukti bersalah setelah melakukan perbuatannya dari Mei sampai 29 Juli 2020 di perumahan genset divisi 3 PT WNL, Desa Pantai Harapan, Kotim