Jangan Main-main dengan Medsos, Seperti Nasib Pria Ini Dituntut Penjara Gegara Posting Utang di Facebook
- 19 Februari 2020 - 14:10 WIB
Rendy Prasetyo dituntut pidana penjara selama 2 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan.Ia dianggap bersalah setelah dilaporkan korban berinisial RGP karena memposting foto dan soal utang korban di akun media sosial facebook terdakwa.
Posting di Media Sosial Setelah Lakukan Penembakan, Ini Kata Ahli
- 10 Februari 2020 - 09:20 WIB
Kasuspenembakanmassal di Thailandyang dilakukan oleh Jakrapanth Thommatengah menjadi perbincangan publik. Anggota kamp militer Suatham Phithak itu membunuh lebih dari 20 orang saat menjalankan aksinya pada Sabtu, 8 Februari 2020.
Posting Utang di Media Sosial, Alasan Untuk Cari Tahu Keberadaan yang Ngutang
- 21 Januari 2020 - 15:10 WIB
Rendy Prasetyo jalani sidang menghadirkan saksi M Syaidilah Hamzah sebagai saksi meringankannya. Setelah ia jadi terdakwa lantaran memposting foto dan utang dengan korban RGP di akun media sosial facebook.