Dinas Pendidikan Palangka Raya Terapkan Program Kampus Mengajar
- 21 Februari 2023 - 22:40 WIB
Dinas Pendidikan Palangka Raya menerapkan program Kampus Mengajar melalui angkatan lima ditandai dengan pelepasan mahasiswa mengikuti program tersebut.
22.000 Mahasiswa Disebar ke 491 Daerah Dalam Program Kampus Mengajar
- 31 Juli 2021 - 20:20 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyebar 22.000 mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar Angkatan II ke 3.593 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di 491 kabupaten dan kota di Indonesia.
Program Kampus Mengajar Angkatan Pertama di Kapuas Berakhir
- 02 Juli 2021 - 12:55 WIB
Sebanyak 22 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri/swasta di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Jawa Tengah dan Yogyakarta telah mengabdikan dirinya selama tiga bulan mengakhiri kegiatan Program Kampus Mengajar angkatan pertama di Kapuas.
Mahasiswa Diharapkan Bantu Pembelajaran Literasi dan Numerasi Kawasan 3T
- 21 Juni 2021 - 17:50 WIB
KementeriaoPendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berharap Program Kampus Mengajar dapat membantu sekolah dalam pembelajaran literasi dan numerasi.
Tak Harus Berlatar Belakang Pendidikan, Ini Syarat Daftar Program Kampus Mengajar
- 21 Juni 2021 - 17:36 WIB
Sedangkan untuk dokumen yang perlu disiapkan seperti dikutip dari laman kampusmengajar adalah rekomendasi dari dekan atau yang setara
Begini Cara Ikut Program Kampus Mengajar
- 21 Juni 2021 - 17:20 WIB
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka gelombang kedua untuk program kampus mengajar sejak 11 -30 Juni 2021.
Kuatkan Pendidikan Kawasan 3T dengan Program Kampus Mengajar
- 21 Juni 2021 - 16:45 WIB
Sebagai bagian dari gerakan kampus merdeka Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melaksanakan program kampus mengajar menyasar kawasan terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Mahasiswa Ikut Program Kampus Mengajar Dapat Biaya Hidup dan UKT
- 10 Februari 2021 - 11:00 WIB
Para mahasiswa itu akan mengajar selama 12 minggu dengan prioritas daerah 3T. Pengalaman mengajar tersebut akan dikonversi menjadi SKS paling banyak 12 SKS