Keberatan Atas Putusan Adat Sengketa Lahan, PT PIS Ajukan Banding ke Damang
- 17 Maret 2020 - 18:40 WIB
Keberatan atas sejumlah poin keputusan yang tertuang dalam berita acara mediasi klaim lahan oleh pihak Robinson Cs yang dikeluarkan Mantir adat Desa Teluk Malewai pada 11 Maret 2020, Managemen PT Permata Indah Sinergi ( PT PIS) melayangkan surat banding kepada Damang Adat Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara.