Diskotik di Palangka Raya Dilarang Buka Selama Ramadan 1444 H
- 23 Maret 2023 - 09:00 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan edaran yang berisi tentang pengaturan usaha hiburan umum restoran, rumah makan, kedai makan dan minum selama Ramadan 1444 Hijriah.
Pengelola Tempat Usaha Industri Pariwisata Diminta Taati Surat Edaran Wali Kota
- 28 Maret 2020 - 21:40 WIB
Pengelola tempat usaha industri pariwisata diminta untuk taati surat edaran Wali Kota Palangka Raya mengenai penutupan sementara usaha industri maupun tempat atau destinasi wisata di Kota Cantik.