Pengangkut Kayu Ulin 9,5 Meter Kubik Tanpa Dokumen Diadili
- 22 Oktober 2019 - 21:52 WIB
Syahrimal alias Imal menjalani sidang atas kasus pengangkutan kayu ilegal. Dalam dakwaan jaksa terungkap terdakwa diadili atas pengangkutan kayu ulin sebanyak 9,5 meter kubik tanpa dokumen.