Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Minta Masyarakat Dapat Memahami Perda

  • Oleh Donny Damara
  • 26 Februari 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak meminta seluruh lapisan masyarakat agar dapat memahami setiap perda yang telah ditetapkan sebagai landasan hukum.

Toga mengatakan, penting bagi masyarakat untuk bisa memahami setiap perda yang ada, agar wawasan semakin luas.

"Saya minta masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi perda yang ada. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun pembangunan yang dilakukan," kata Toga, Sabtu, 26 Februari 2022.

Dia menjelaskan, perda yang telah disusun dan ditetapkan akan menggiring masyarakat ke berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan daerah. Dalam perda juga terdapat aturan terkait peningkatan sumber PAD.

Dicontohkannya seperti perda IMB, didalamnya terdapat restribusi untuk daerah. Restribusi itu nantinya akan masuk ke kas daerah. Sehingga, pada prinsipnya anggaran yang terkumpul itu akan diputar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Selain itu ,ada juga mengenai drainase. Pemilik rumah dilarang menutup saluran drainase yang dibangun pemerintah, serta dilarang membuat pagar pada batas garis badan jalan umum dan itu harus dipahami masyarakat.

"Jadi semua aturan yang terdapat dalam perda itu harus dipahami. Tujuan pemerintah daerah membuat perda yakni dengan harapan dapat memajukan sektor pembangunan," sebutnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah daerah agar secara intens menyosialisasikan perda yang telah ditetapkan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami tujuan serta maksud dari perda tersebut. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru