Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Tolak Penundaan Pemilu 2024

  • Oleh Riska Yulyana
  • 11 Maret 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menolak penundaan Pemilihan Umum 2024 yang sebelumnya digaungkan oleh sejumlah ketua partai politik.

"Saya secara tegas menolak penundaan Pemilu 2024, karena jika Pemilu 2024 ditunda sama saja artinya dengan tidak konstitusional," ujar pada Jumat 11 Maret 2022.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas ini mengatakan, jika pemilu tahun 2024 ditunda artinya ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. Selain itu baik DPR, pemerintah atau penyelenggara pemilu telah sepakat terkait jadwal pemungutan suara pada pemilu 2024 diadakan pada 14 Februari 2024.

"Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah dimulai. Lebih baik kita fokus menjalani setiap tahapan, mempersiapkan diri berkompetisi secara jujur dan adil, sesuai dengan tahapan dan undang-undang yang berlaku," tukasnya.

Perlu diketahui, pemilu tahun 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, nggota DPRD kabupaten/kota, dan juga anggota DPD RI.

Sementara itu, untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024. Apa yang telah disepakati tersebut hendaknya benar-benar dihormati oleh seluruh pihak. (RISKA YULYANA/B-5)

Berita Terbaru