Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nuryakin: Penyempurnaan UU ASN Wujudkan ASN Profesional Berintegritas

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 April 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan langkah penyempurnaan Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkan mewujudkan ASN profesional berintegritas.

“Penyempurnaan (UU ASN) dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman serta guna mewujudkan ASN yang profesional, netral, dan berintegritas," tutur Nuryakin, saat sosialisasi UU ASN di Palangka Raya, Rabu, 17 April 2024.

Langkah ini dilakukan melalui aturan terbaru demi terwujudnya ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila,” imbuhnya.

Nuryakin menjelaskan dengan perkembangan zaman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi Aparatur Sipil Negara dan kebutuhan masyarakat.

Pembaharuan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mempertimbangkan ketentuan dalam UU tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru