Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim Sayembara Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah Rp24,5 Juta

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 20 April 2024 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sayembara maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

"Sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat kecuali anggota, sekretariat, ASN, TNP KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Total hadiah kami siapkan Rp24,5 juta, pajak ditanggung pemenang," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Sabtu, 20 April 2024.

Pendaftaran dan penerimaan karya peserta dimulai Tanggal 18-26 April 2024. Desain maskot harus merepresentasikan ciri khas Kotim, komunikatif dan mudah dipahami serta mencerminkan asas Pemilihan 2024 Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil (Luberjurdil).

Setiap karya maskot memuat frasa Rabu, 27 November 2024 yang merupakan tanggal pelaksanaan Pilkada di Kotim. Desain tidak boleh berasosiasi dengan lambang negara, ormas, atau partai politik dan tidak diperkenankan memuat gambar diri tokoh tertentu atau lambang lain yang tidak diperkenankan menurut ketentuan.

"Desain harus original bukan hasil plagiat, sehingga peserta wajib menyerahkan formulir pendaftaran serta surat pernyataan keaslian karya yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu," ujarnya.

Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Kotim, Jl. H. M. Arsyad No. 54 Sampit atau dapat diunduh melalui link https://bit.ly/MaskotPilkadaKotim2024.

Lanjutnya, formulir pendaftaran dapat dikirim bersamaan dengan hardcopy karya. Peserta wajib menyertakan deskripsi atau definisi karya maskot yang diikutsertakan dalam sayembara dan diketik pada kertas ukuran A4.

Desain Maskot dikirim dalam bentuk softcopy melalui email : [email protected] engan subject Sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Pengumuman Hasil Pemenang pada tanggal 30 April 2024. Berdasarkan perjanjian yang sesuai dengan peraturan perundangan, hak cipta karya pemenang sayembara menjadi milik KPU Kotim," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru