Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir Rp380 Juta Hasil Lelang Aset Pemkab Barut Masuk Kas Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 21 Oktober 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Barito Utara (Barut) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang barang aset daerah berupa bongkaran bangunan, sepeda motor, dan mobil dengan hasil pendapatan hampir mencapai Rp380 juta.

Plt Kepala BPPKAD Barut Jupriansyah melalui Kepala Bidang Asetnya, Pardos Tigor mengatakan, dari 42 sepeda motor yang dilelang itu ada 39 unit yang laku, sedangkan 21 mobil yang dilelang ada 19 yang laku, dan untuk 4 bongkaran bangunan itu semuanya laku.

'Jadi uang yang didapat dari hasil lelang tersebut sudah disetorkan ke kas negara, dengan total ampir mencapai Rp380 Juta,' kata Pardos Tigor.

Sedangkan dua unit mobil yang tdak laku kata Pardos, mobil tersebut kondisinya memang sudah sangat parah. Terutama mobil kinjang ambulan yang kondisi peralatan didalamnya sangat hancur. Sedangkan untuk sepeda motor ada tiga unit yang tidak laku.

Dijelaskannya, dari nilai limit yang ditentukan tentunya hampir dipastikan penawarannya pasti diatas nilai limit, dan itu akan disetorkan ke kas negara ditambah dua persen biaya atministrasi. Dan dari dua persen ini akan menjadi hak untuk KPKNL sebagai penyelenggara. 'Sisanya inilah yang ditransferkan ke kas daerah,' jelas Pardos.

Dijelaskannya lagi, untuk prosedur penghapusan ini masih di Permendagri 17 yakni tentang tentang pedoman teknis pengelolaan barangmilik daerah. Sebenarnya barang-barang ini telah dihapus dan sudah keluar dari pencatatan. Akan tetapi penghapusan ini ditindak lanjuti dengan dilakukan penjualan.

'Dan ini merupakan lelang yang ke dua atas barang yang sama, yang merupakan sisa barang yang tidak laku pada saat lelang pertama tahun lalu. Jadi menurut ketentuan, apabila sudah dua kali pelelangan tenyata barang tidak laku maka bisa dilakukan dengan cara penjualan langsung tanpa lelang,' ujar Pardos.

Akan tetapi, lanjut Pardos, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait bagaimana prosedurnya. 'Apabila di jual secara langsung pun juga tidak laku maka barang tersebut akan dimusnahkan,' punkasnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru