Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cyber Crime Ringkus Laki-Laki Penulis Status Ledakkan Polda Riau

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2018 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng meringkus seorang laki-laki lantaran menulis status dengan nada mengancam meledakkan Polda Riau.

Hasil pengungkapan ini disampaikan ke awak media oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Rikwanto, Dirreskrimsus Kombes Adex Yudiswan dan Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan, Selasa (28/8/2018).

Pelaku bernama ENW  (31) warga Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Yang bersangkutan melakukan ancaman di medsos (Facebook) terhadap institusi kepolisian yaitu Polda Riau. Yakni mengancam akan meledakkan Polda Riau dan mengancam akan membunuh anggota kepolisian Densus 88," kata Adex.

Tidak hanya ancaman meledakkan dan membunuh, pelaku juga melontarkan kata yang tidak sepatutnya ditulis terhadap kepala pemerintahan.

Pembuatan status lewat facebook itu diposting pada Minggu (26/8/2018). Setelah diketahui identitas pelaku, tim Cyber Crime Polda Kalteng menangkapnya Senin (27/8/2018) sekitar pukul 17.15 WIB. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru