Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Rojikinnor: Saya yang Bikin Rutan Polda, Saya yang Dipenjara, Sedih Rasanya

  • Oleh Rokim
  • 29 Agustus 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jasa Rojikinnor cukup besar kepada instansi vertikal, khususnya kapada kepolisian. Namun dia harus menelan pil pahit saat menjadi Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.

Bagaimana tidak, Rojikinnor harus mendekam di dalam tahanan Polda Kalteng selama 13 hari karena kasus pungutan liar, meski setelah sidang vonis pengadilan tidak terbukti kerugian negera.

Yang bikin sakit hati Rojikinnor, karena rumah tahanan Polda Kalteng itu yang membangun adalah yang bersangkutan saat itu menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya.

"Tidak pernah terbayangkan bagi saya, saya mesti harus tidur di rutan Polda, karena yang membangun itu adalah dinas Perkim dan kebutulan saya kepala dinasnya dan ironisnya peletakan batu pertamanya juga saya. Saat itu saya memberikan pidato di depan Kapolda Kalteng Brigjen Bambang Hermanu pada 2015. Membangunnya dua periode 2015-2016. Tidak terbayangkan akhirnya saya tidaur di situ. Sakitnya hati saya, menangis saya," curhat Rojikinnor saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (28/8/2018) malam.

Rojikinnor bercerita jika dilihar dari sisi kebijakan walikota terhadap institusi kepolisian cukup besar. Selain membangunkan rutan Polda Kalteng juga membangunkan markas Polres Palangka Raya sebesar Rp7 miliar, bangun pos polisi di Bundaran Besar Rp1,5 miliar, membangun aula polres, dan jalan di polres.

"Semua kebijakan walikota itu yang melaksanakan dinas teknis dan yang mimpin adalah saya," tuturnya. Rojikinnor tidak bisa membayangkan pada akhirnya dia harus tidur di rumah tahanan polda.

Dia menceritakan lagi kenapa harus ditahan waktu itu karena dia dianggap akan melarikan diri. "Tidak mungkinlah saya melarikan diri, kan saya ini sekda. Mereka itu (polisi) marah karena Polda Kalteng saya praperadilkan. Saya dianggap seolah-olah melawan institusi. Kenapa saya mempraperadilkan waktu itu karena saya sedang mencari keadilan. Yang aneh lagi, waktu saya dipanggil itu bukan untuk ditahan, untuk diserahkan, karena berkasnya sudah P21, suratnya begitu kok," tuturnya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru