Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Diminta Terbuka soal Pemberhentian Pegawai Kontrak

  • Oleh Naco
  • 11 September 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi berharap Pemkab Kotim bisa lebih terbuka terkait pemberhentian pegawai kontrak.

Saat ini, ia belum tahu secara pasti berapa jumlah tenaga kontrak yang diberhentikan, namun permasalahan ini sudah disampaikan kepada kalangan dewan dan berjanji akan menindaklanjutinya.

"Ya informasinya yang diberhentikan di bulan Agustus lalu mencapai ratusan orang. Tenaga kontrak ini terdiri dari mereka yang ada di SOPD hingga guru dan perawat. Tidak diketahui penyebab pastinya," kata dia, Selasa (11/9/2018)

Menurut dia, belum ada penjelasan dari pemerintah daerah terkait pemberhentian  tenaga honorer  tersebut. Bahkan, mereka sudah berupaya mempertanyakan ke dinas teknis dan instansi terkait, namun mereka saling lempar tanggung jawab.

"Saya juga sudah mengecek ke sejumlah  SOPD  terkait tenaga kontrak ini, namun jawabannya sama mereka melempar ke BKD. Semuanya mengatakan semua itu atas arahan dari BKD Kotim. Bahkan, ada Kepala SOPD  itu mengakui bahwa segala sesuatunya sudah satu pintu melalui BKD Kotim," tegasnya.

Tapi saat rapat dan ditanya ke BKD Kotim, mereka belum bisa menjawab. "Maka dari itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh SOPD serta tenaga kontrak yang diberhentikan untuk mencari tahu seperti apa permasalahan yang sebenarnya," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru