Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Golongan Darah dan Kepercayaan Sudah Muncul di Kolom Kartu Keluarga

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Oktober 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada penambahan kolom dan format baru dalam pengisian kartu keluarga (KK). Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim.

"Sekarang kita mulai terapkan format baru dalam KK. Ada dua penambahan. Yang pertama ada penambahan kolom golongan darah. Jadi seperti di KTP, ada keterangan golongan darahnya," kata Lukmanul, Kamis (4/10/2018).

Menurut Lukmanul, untuk masyarakat yang tidak mengetahui apa golongan darahnya akan ditulis "tidak tahu" di kolom pada KK itu seperti penempatan tanda minus pada baris golongan darah di KTP.

"Yang kedua ialah kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa sekarang sudah diakomodasi dalam KK," terangnya. Selama ini bagi masyarakat yang memiliki kepercayaan dan bukannya satu dari enam agama yang diakui pemerintah diminta untuk memilih salah satu dari agama itu untuk dituliskan dalam KTP dan KK.

"Sekarang tidak lagi, yang tidak memeluk agama melainkan memeluk kepercayaan boleh menuliskan itu di kolom KK dan KTP. Tapi tidak dirinci misalnya kepercayaannya Kaharingan, itu tidak. Jadi di KK itu hanya ditulis kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa, begitu saja. Karena kan kepercayaan di Indonesia ini banyak, tiap suku bangsa punya, jadi digeneralisasikan menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa saja," jelasnya.

Perubahan ini menurut Lukmanul tidka perlu secara khusus diurus oleh masyarakat karena bisa ditambahkan dan diubah pada saat masyarakat mengubah sesuatu.

"Misalnya ada menambah anggota keluarga saat kelahiran anak atau saat memperbaiki alamat bisa sekalian diubah format golongan darah dan kepercayaan ini, jadi tidak perlu mengurus khusus," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru