Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Pertanggungjawaban APBD Seruyan 2017 Disahkan

  • 11 Oktober 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD 2017 menjadi Perda, Kamis (11/10/2018).

“Kita semua di DPRD menyetujui raperdanya untuk dijadikan perda," kata Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi.

Raperda tersebut merupakan langkah awal eksekutif untuk memertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

“Harapan kita, ke depannya pemkab semakin baik lagi dalam menggelola APBD," pungkas Ahmad Ruswandi.

Tampak hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Seruyan Yulhaidir, Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting, perwakilan TNI, Kejari, Sekda Seruyan Haryono, dan sejumlah Kepala SOPD. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)

Berita Terbaru