Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Nilai Minimal Tes CPNS Harus Dicapai Jika Ingin Lulus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Oktober 2018 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ingin lulus harus memiliki nilai tinggi. Pada tes CPNS tahun 2018 ini, pemerintah pusat memiliki standar minimal, yang sudah diatur dalam Permenpan Nomor 37 Tahun 2018. 

"Ada tiga tes, yakni tes wawasn kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik kepribadian. Jadi jika ingin memiliki harapan kelulusan, maka harus melewati nilai minimal," kata Kepala Seksi Pengolahan Data dan Desiminasi Informasi Kepegawaian Kantor Regional VIII Banjarmasin, Sigit Ariwibowo, Rabu (17/10/2018). 

Standar minimal bagi tes wawasn kebangsaan yakni 75, tes inteegensi umum 80, dan karakteristik pribadi 143. Jika peserta yang ikut tidak mencapai nilai minimal tersebut, maka dipastikan tidak lulus. 

"Nilai tersebut untuk peserta umum, sementara untuk peserta kebutuhan khusus beda lagi standar minimalnya," kata Sigit. 

Dia mengatakan, untuk soal tes yang akan dikerjakan peserta nantinya yakni 100 soal, dengan waktu 90 menit. Artinya, satu soal harus selesai di bawah satu menit. 

"100 soal yang akan dikerjakan nantinya, dan jawaban soal semuanya memiliki nilai. Ada yang tertinggi di antara soal tersebut," kata Sigit. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru