Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjaga Malam Tertidur, Dua Ponsel Diembat Maling

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 November 2018 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jul alias I (42) terpaksa berurusan dengan hukum. Warga Jalan S Parman, Palangka Raya itu diamankan ke Polsek Pahandut lantaran mencuri dua ponsel saat korban tertidur di tempat penjagaan malam.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek," ucap Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Senin (12/11/2018).

Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi ketika para korban berinisial MH (26) dan Su (25) sedang tertidur di tempat penjagaan malam yakni di depan pertokoan Jalan Halmahera pada Sabtu (10/11/2018).

Ketika korban terbangun, mereka tidak lagi melihat ponselnya. Sontak, mereka melakukan pencarian di sekitar pasar besar. Tak berselang lama, ia mencurigai seorang laki-laki karena sendirian.

Ketika dipanggil, seseorang tersebut malah lari. Kecurigaan semakin dalam hingga korban mengejarnya. Setelah tertangkap, korban menemukan dua ponsel berada di kantong celana pelaku tersebut.

Selanjutnya, korban membawa pelaku ke Pos Polisi Pasar Besar. Anggota Polsek Pahandut yang mendapat informasi langsung menuju lokasi berikut membawanya ke markas Polsek. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru