Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 3 Kilo Gram

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 November 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan 3 kilo gram sabu, Selasa (13/11/2018).

Pemusnahan inidipimpin Kepala BNNP, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

"Barang bukti berjumlah 3 kilo gram sabu. Sebagian besar kita musnahkan dan sebagian kecilnya kita sisihkan untuk keperluan di persidangan serta uji laboratorium," ujar Lilik.

Dalam pemusnahan itu, lima tersangka dihadirkan. Di antaranya, SW, HR, RS, MR dan SY. Satu persatu paketan besar dilarutkan dalam air yang telah disediakan. Berikutnya, diaduk lalu dikubur.

Sekedar diketahui, 3 kilogram sabu tersebut terungkap pada 13 Oktober lalu. Tangkapan besar itu merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. 

Yakni menyebutkan bahwa akan ada seseorang yang bergerak membawa sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ke Kalteng. 

Tim BNNP langsung berkoordinasi dengan Polres Seruyan dan Polres Kotim. Selanjutnya, tim menghentikan sebuah mobil di Jalan Sudirman Km 75, Kelurahan Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. 

Di dalamnya terdapat dua orang yakni berinisial SW dan HR. Setelah digeledah, anggota menemukan 2 kilogram sabu di bagian jok belakang mobil tersebut. Sedangkan 1 kilogram sisanya di bagian transmisi.  

Dari hasil pemeriksaan, dua kurir tersebut mengaku bahwa sabu dibawa dari Pontianak menuju Palangka Raya. Namun, mereka juga berencana singgah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur karena ditunggu seseorang berinisial RS. 

RS rencananya akan menerima 1 kilogram. Sedangkan 2 kilogram sisanya akan diserahkan ke MR yang berada di Palangka Raya. Keduanya lalu diringkus. Terakhir menangkap SY yang mengendalikan mereka. (BUDI YULIANTO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru