Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 3 Senjata Api Rakitan dari Persembunyian Santoso

  • 23 November 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari tempat persembunyian tersangka Santoso, Tim Macan Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang.

"Santoso bersembunyi di pondok milik ayahnya yang berada di perkebunan plasma kelapa sawit Simpang Musirawas, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Dari situ kami berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan yang diakui digunakan pada saat dia melakukan aksi kejahatannya," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat (23/11/2018).

Senjata rakitan itu diakui merupakan milik Santoso yang sebelumnya digunakan hanya untuk berburu hewan. Diketahui pada saat melakukan pencurian sarang walet di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kotim, Santoso Cs membawa senjata api (senpi) tersebut.

Selain tiga pucuk senpi tersebut, Santoso Cs juga menggunakan pistol rakitan yang menyerupai pistol milik polisi yakni jenis REV. Empat pucuk senpi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

"Senjata api yang diamankan dan dijadikan barang bukti berjumlah empat pucuk. 1 jenis REV dan 3 laras panjang. Dengan tertangkapnya dua orang tersangka ini, maka yang buron tinggal satu. Dan satu tersangka yang diamankan sudah divonis hakim, sebab masih di bawah umur. Kami akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru