Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Bongkar Muat di Badan Jalan Ganggu Aktivitas Lalu Lintas

  • Oleh Naco
  • 28 November 2018 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Jabiden Nadeak menyoroti kegiatan oknum pengusaha yang menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang. Salah satunya yang ada di  kawasan jalan KS Tubun. 

Menurut Nadeak di situ saat ini dijadikan arena bongkar muat barang sehingga cukup menyulitkan pengguna jalan yang melintas di lokasi itu.

Selain itu akibat bongkar muat memakan badan jalan melalui truk besar itu membahayakan  dan menghambat lalu lintas.  

"Maka dari itu jika pemkab lalai maka ini akan membuat jalanan dalam Kota Sampit ini akan semrawut," kata dia, Rabu (28/11/2018)

Sorotan ini kata dia bukan untuk menghalangi aktivitas pereknomian tersebut tetapi harus diketahui aturannya tidak boleh ada bongkar muat di badan jalan, karena jika dibiarkan bisa dibayangkan akan jadi apa Kota Sampit kedepannya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini meminta khususnya kepada Dishub Kotim yang punya wewenang segera menertibkan tindakan demikian.

Nadeak mengatakan bahwa lokasi bongkar muat itu seyogyanya sudah diarahkan ke daerah jalan lingkar utara, dari situ akan diangkut menggunakan pikap. Sebab jika masih menggunakan truk tentunya dilarang masuk dalam kawasan perkotaan.

Selain menggunakan badan jalan yang berpotensi membahayakan juga mereka yang demikian sudah melanggar  aturan bahwa bongkar muat barang itu seharusnya bukan lagi dijalanan atau di dalam kota tetapi dari  tempat asal langsung  masuk ke gudang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru