Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus OTT, Kepala BKD Kalteng Saat Ini Masih 'Aman'

  • 05 Desember 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka DA staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, (Kalteng) sebelumnya sempat menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian Kalimantan Tengah, Katma F Dirun.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo mengatakan, jika posisi Kepala BKD Kalteng tersebut saat ini masih 'aman'.

Posisi aman tersebut menurut keterangan Kajari, karena tidak ada sangkut pautnya antara Katma F Dirun selaku Kepala BKD dengan pemberian uang oleh kedelapan pegawai Kabupaten Gunung Mas kepada tersangka DA.

"Pengakuannya dia (Kepala BKD) tidak tahu menahu soal pungutan uang yang dilakukan oleh stafnya DA, namun yang mengikuti tes kan banyak bukan hanya delapan orang tersebut, jadi kalau nanti ada yang melapor kami persilahkan" ujar Kajari, Rabu (5/12/2018).

Kajari menambahkan, pihaknya akan terus menerima tiap laporan dari masyarakat jika ada yang merasa dirugikan dengan tindak pidana pemerasan, seperti yang dilakukan DA.

"Kami siap 24 jam menerima laporan masyarakat, apabila ada oknum-oknum yang bertindak diluar dari prosedur, apalagi sampai melakukan tindak pidana," tambah Kajari

Hingga saat ini pengambangan kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan kedelapan orang pegawai dari Kabupaten Gunung Mas tersebut, saat ini masih menjadi saksi. DA dinyatakan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh kejaksaan. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru