Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Desember 2018 - 13:56 WIB

BORNELNEWS, Kuala Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas membekuk seorang pemuda berinisial MA (25), warga Jalan Melati Kuala Kapuas lantaran kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,23 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas.

"Persinya di depan Karya Amin, anggota menyetop sepeda motor tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan satu paket kecil diduga sabu," kata Iptu Suherman, Jumat (7/12/2018).

Adapun tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Selain sabu, turut diamankan satu unit sepeda motor merk scoopy DA 6755 IU, dan satu ponsel warna Hitam," ucapnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru