Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Sawit Asal Pacitan Tewas Dibunuh Rekan Kerjanya di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 04 Januari 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Seorang buruh sawit yang berkerja disebuah perusahaan sawit yang operasional di Kabupaten Pulang Pisau tewas di tangan rekan kerjanya di Kecamatan Kahayan Kuala. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, Jumat (4/1/2019) mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut.

Saat ini polisi sudah mengamankan dua orang diduga sebagai pelakunya. Kasat mengatakan setelah mendapat laporan pembunuhan, tim Polres Pulang Pisau  yang terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Unit Identifikasi, Resmob dan Kapolsek Kahayan Kuala beserta anggota mendatangi TKP,  Kamis (3/1/2019).

Dari hasil identifikasi dan penyelidikan pihak kepolisian, korban diketahui bernama Waliyo kelahiran Pacitan, Jawa Timur 11 Pebruari 1974 yang bekerja sebagai tenaga rawat dan panen (ph2) Afdeling 88 kelas 1.

Korban meninggal dengan luka robek pada bagian leher sebelah kiri panjang 12 cm lebar 9 cm kedalaman 8 cm, luka robek leher bagian belakang panjang 10 cm lebar 4 cm kedalaman 4 cm, luka robek bagian tangan sebelah kanan panjang 4 cm lebar 1 cm kedalaman 1 cm, luka robek lutut sebelah kanan luka panjang 4,5 cm lebar 1 cm kedalaman 1 cm. 

Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP,  tidak lebih dari 1x24 jam tim gabungan Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan ET, alias Er (22) dan YNB alais Yun (19) sesama pekerja sawit asal Nusa Tenggara Timur.

Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Kasat mengatakan karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana  pembunuhan atau Penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru