Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekali Ambil Sabu Dapat Untung Rp15 Juta

  • Oleh Naco
  • 09 Januari 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - T alias U mengaku keuntungannya bisnis sabu sangat menggiurkan. Sekali terima sabu dan diedarkan dia bisa meraup untung hingga Rp15 juta.

"Kadang untung yang saya dapatkan bisa sampai Rp10 juta hingga Rp15 juta," kata tersangka saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Rabu (9/1/2019).

Kepada jaksa Kejari Kotawaringin Timur, Arie Kesumawati tersangka diamankan di barak yang ditempatinya di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Tersangka diamankan pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangannya diamankan 1 kantong sabu yang belum sempat terjual.

Atas perbuatannya itu pria yang tidak tamat SMA itu dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah ditahan pria 43 tahun itu kembali dititipkan di Polres Kotim.

Dia tidak ditahan di Lapas Sampit karena kakinya masih terluka setelah ditembak aparat saat ia sempat kabur dari sel tahanan Polres Kotim beberapa waktu lalu.

"Masih sakit, Pak," katanya saat ditanya Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto. Bahkan saat dia di Kejari Kotim, U masih bisa berjalan dibantu dengan dua buah tongkat. Termasuk jika harus ke kamar mandi dia harus digiring karena masih tidak bisa berdiri sendiri. (NACO/B-6)

Berita Terbaru