Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dia Tiga Pejabat Berpotensi Duduki Jabatan Sekda Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 Februari 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah mengumumkan tiga pejabat yang berpotensi menempati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tiga pejabat tersebut yakni Suyanto yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aida Lailawati yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPP, dan Rosihan Pribadi yang sekarang menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPP Kobar Nuzuludin pengumuman, tiga nama pejabat tersebut sudah ditempel di papan pengumuman BKPP Kobar. 

"Saat ini pengumuman mengenai nama tiga pejabat yang menjadi kandidat udah ditempel di papan pengumuman di depan kantor,” jelas Nuzuludin Jumat (15/2/2019). 

Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel)  juga sudah mengeluarkan hasil seleksi, dan sudah diumumkan oleh BKPP Kobar.

"Ketiga pejabat tersebut juga  sudah melalui tahapan seleksi, baik berkas, uji kompetensi, rekam jejak, makalah dan wawancara. Dari enam pendaftar, tiga kandidat itu dinyatakan berpotensi untuk menduduki posisi Sekda Kobar," sebutnya.

Terpisah, Ketua Panitia Seleksi Jeffri Watimmena menjelaskan dari tiga nama kandidat tersebut, yang memutuskan menjadi Sekda Kobar adalah Bupati.

"Karena untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan Sekda, merupakan hak prerogatif Bupati, tentunya melalui koordinasi atau rekomendasi Gubernur Kalteng. Hingga kini masih belum diketahui siapa yang bakal menduduki jabatan Sekda Kobar tersebut" jelasnya.

Sekedar diketahui, proses pendaftaran  calon sekda sejak tangga  2 hingga16 Oktober 2018. Tetapi saat itu yang mendaftar hanya satu orang. Kemudian masa pendaftaran diperpanjang hingga 23 Oktober 2018.

Tetapi hanya ada dua pendaftar yang masuk. Padahal  dalam pelaksanaan seleksi, minimal harus ada empat orang peserta.

Berita Terbaru