Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Bartim Berhasil Selamatkan Rp1,4 Miliar Uang Negara

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 19 Februari 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp1,4 miliar. Uang tersebut dugaan atas penyimpangan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan pekerjaan jalan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur.

Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah menjelaskan, kurang lebih Rp600 juta sudah di setor ke Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang atas itikad baik.

"Sedangkan yang diserahkan oleh tim penyelidik Kejari Bartim ke Pemkab Bartim melalui Bupati Bartim Ampera AY Mebas  secara simbolis dengan nilai Rp993.356.040,59," jelas Roy

Tambah Roy, penyelamatan keuangan daerah ini merupakan hasil dari perkara laporan dari masyarakat di tahun 2017 dan diterbitkan di Desember 2018. Ini merupakan penanganan kasus cepat dan optimal dalam penyelamatan keuangan daerah.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, tidak hanya melakukan pencegahan serta memberikan hukuman bagi pelaku saja, tetapi juga harus ada pengembalian uang negara.

"Ini adalah komitmen kejaksaan dalam hal pemberantasan tipikor. Selain pencegahan ada juga yang lebih penting yakni keuangan negara yang sangat penting," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas upaya Kejari Bartim dalam penyelamatan keuangan daerah yang berpotensi kerugian negara. Ia berharap ke depan ada kerjasama lain dengan pihak Kejari seperti dalam pengelolaan keuangan desa.

Penyetoran penyelamatan keuangan negara tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Bartim, Kasubagbin, Kabag Hukum, Inspektorat,  Pimpinan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru