Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Minta Pimpinan PT BAK Dijemput Paksa

  • Oleh Ramadani
  • 20 Februari 2019 - 23:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Ketua I DPRD, Hj Mery Rukaini meminta bantuan kepolisian untuk menjemput paksa pimpinan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK).

Pasalnya, legislator menilai tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan menyelesaikan polemik yang terjadi. Bahkan, pemanggilan sudah dilakukan hingga tiga kali.

“Kita jemput paksa. Kasihan masyarakat datang beberapa kali ke gedung dewan. Ini membuat resah,” kata Mery, Rabu (20/2/2019).

Sementara, anggota Fraksi PPP DPRD, Wardatun Nurjamilah, menegaskan pimpinan PT BAK bisa dipidanakan. Apalagi, asalan ketidakhadiran manajemen perusahaan tidak masuk akal. 

Di sisi lain, Pemkab Barito Utara diminta menekan perusahaan supaya melepas aset-aset untuk membayar gaji dan THR ratusan karyawan.

Anggota DPRD lainnya juga sepakat supaya pimpinan PT BAK dihadirkan di DPRD atau kantor polisi, sehingga masalah yang terjadi tidak berlarut-larut.

Adapun dalam RDP yang digelar Selasa (19/2/2019), hasilnya agar ada upaya jemput paksa terhadap pimpinan PT BAK, melalui pengawas tenaga kerja atau penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Puncak kekesalan pemerintah dan DPRD Barito Utara terjadi pada Selasa (19/2/2019) kemarin, saat RPD masalah PT BAK. Pasalnya, tidak ada satu pun manajemen PT BAK tampak batang hidungnya.

Bahkan, manajemen PT BAK dengan sangat berani hanya menitipkan surat. Yakni surat balasan kepada Kepala Disnakertranskop Kalteng dan surat balasan kepada Ketua DPRD Barito Utara. 

“Ada surat dari direktur PT BAK, dia sedang pengobatan sakit jantung. Perusahaan seharusnya mengirimkan perwakilan, jangan sampai berkembang,” tegas pimpinan RDP Acep Tion. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru