Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencurian Sarang Walet di PPM Masih di Bawah Umur

  • 21 Februari 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua tersangka pencurian sarang burung walet di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang ditangkap jajaran Polsek Ketapang,  ternyata masih dibawah umur.

"Pelaku pencurian sarang walet yang ditangani Polsek Ketapang masih di bawah umur," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus pencurian tersebut, Kamis (21/2/2019).

Saat beraksi, keduanya terpergok pemilik gedung sarang walet. Di area gedung telah dipasang kamera pengintai dan alarm. Sehingga saat menyelinap masuk ke dalam gedung alarm berbunyi dan warga berdatangan.

Awalnya, satu pelaku ditangkap warga, yakni RM. Kemudian diserahkan ke Mapolsek Ketapang. Kasus ini pun lalu diselidiki dan aparat berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial KK.

"Pelaku ada tiga orang. Dan sekarang baru dua yang ditangkap. Satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kotim. Inisialnya adalah AB," kata Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru