Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan  Perbolehkan Anak di Bawah Umur Berkendara Sendiri

  • Oleh Ramadani
  • 22 Februari 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Lenoardi Kramajaya mengimbau orangtua tidak memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur berkendara sendiri.

“Kami tidak menyarankan para orangtua memperbolehkan anaknya menggunakan sepeda motor, karena apabila memperbolehkan, maka orangtua merelakan anak-anaknya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, larangan tersebut bukan tanpa asalan. Karena tingkat kematangan berpikir anak di bawah umur tidak sematang orang dewasa dalam mengambil keputusan dalam berkendara.

“Apabila ada kami temui anak di bawah umur mengendarai kendaraan dijalan raya, maka akan kami tindak,” tegasnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru