Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKD Kotim: Tahun Ini Gaji Pegawai Kontrak Tetap Naik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Februari 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto menyebutkan pada 2019 ini gaji tenaga kontrak tetap mengalami kenaikan.

Besarannya sama dengan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2.700.000. "Tahun ini gajih tenaga kontrak ada kenaikan sama dengan UMK," ujar Alang, Rabu (27/2/2019). 

Saat ini gaji tenaga kontrak di Kotim Rp2.008.250. Namun nantinya akan ada kenaikan guna meng-cover jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

"Untuk memenuhi jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, gaji harus sesuai UMK, sehingga nantinya gaji Rp2.700.000 akan dipotong untuk membayar jaminan sosial tersebut," katanya. 

Sehingga jika itu sudah ditetapkan, maka paling tidak gaji tenaga honorer yang akan diterima mencapai Rp2.300.000, karena ada pemotongan tersebut. 

"Mungkin memang tidak terasa bagi tenaga honorer kenaikan gaji tersebut, karena adanya pemotongan jaminan sosial tadi," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru