Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Bartim Harapkan Penyusunan RKPD Mengacu RPJMD 2018-2023

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 Maret 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Cilikman Jakri mengharapkan penyusunan RKPD 2020 mengacu dengan RPJMD 2018-2023 agar selaras dengan realiasasi serta dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisasi.

"Mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin kebutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan pembangunan kualitas hidup manusia," ucap Cilikman, Senin (4/3/2019).

Menurutnya Dokumen penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kerja (RKPD) akan memuat prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, rencana kerja, serta arah pembangunan daerah. Ini merupakan pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan.

"Karenanya kami berharap RKPD 2020 bisa selaras juga dengan RJPMD Kabupaten Bartim 2018-2023," ujarnya.

Dituturkan, RPJMD Bartim 2018-2023 telah memberikan gambaran besar tentang isu-isu strategis. Dalam penyusunan RKPD 2020 ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan poin-poin dalam RPJMD, serta melakukan analisis cermat dan tajam.

"OPD harus cermat dan teliti untuk langkah-langkah yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat lebih transparan, sesuai dengan visi-visi kepala daerah," pungkasnya. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru