Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Dilaksanakan Mulai 10 Maret 2019

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Maret 2019 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyortiran dan pelipatan surat suara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaksanakan mulai Minggu, 10 Maret 2019 mendatang.

"Penyortiran dan pelipatan akan kami lakukan pada Minggu (10/3/2019) mendatang," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Kamis (7/3/2019). 

Pihaknya akan merekrut masyarakat umum untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun diutamakan yang berpengalaman.

"Pelipatan dan penyortiran surat suara, kami akan mengutamakan yang sudah berpengalaman sejak pemilu beberapa tahun terakhir," kata Fathonah. 

Nantinya bagi masyarakat yang akan direkrut menjadi petugas pelipatan dan penyortiran akan dimintai sejumlah data diri, terutama kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu dilakukan, agar menghindari terjadinya kecurangan. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan kalau melakukan hal yang dilarang. 

"Kami tidak akan sembarangan dalam perekrutan petugas pelipatan dan penyortiran ini agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," terang Fathonah. 

Dalam pelipatan dan penyortiran juga akan dipantau langsung oleh aparat kepolisian serta pihak KPU. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan agar surat suara tidak mengalami kerusakan akibat kesalahan pekerja.

“Khusus untuk petugas lipat surat suara akan dilakukan seleksi secara ketat terhadap petugas bagian pelipatan, karena hal ini sangat rawan terkait kepentingan Pemilu," ungkap Fathonah.

Saat ini surat suara yang sudah berada di Sampit sebanyak 1.833 koli dan masih kekurangan sebanyak 560 koli. Dalam sebuah koli berisi sebanyak 500 surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten, dan DPD. Sedangkan untuk koli surat suara cakon presiden dan wakil presiden berisi sebanyak 2.000 lembar surat suara. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru