Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam 3 Bulan BNNP Kalteng Amankan 2 Kg Sabu

  • 12 Maret 2019 - 08:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sepanjang tahun 2019 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengamankan sabu-sabu sebanyak 2 kg lebih.

Data terhimpun, sabu tersebut diamankan pada tangkapan pertama 19 Januari 2019. Waktu itu tim BNNP Kalteng mengamankan sabu seberat 1 kg. Sabu tersebut diperoleh kurir Supian yang ditangkap di Jalan Suli, Kompleks PEPABRI, Kotawaringin Timur.

Tangkapan kedua pada 4 Februari 2019, sabu seberat 800 gram yang terbagi dalam 9 paket, diamankan BNNP dari 4 tersangka, Her, Ju, BH, dan MS yang ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Km 23 Pulang Pisau.

Pada hari yang sama BNNP juga membekuk kurir sabu DZ di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya di Warung Suràbaya. Dari tangan tersangka disita 2 paket sabu dengan berat masing-masing 100 gram.

Selanjutnya, BNNP mengamankan 350 gram sabu di Bandara H Asan Sampit, yang diduga turut melibatkan seorang sipir Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT.  Selain KT, ada sejumlah pelaku yang turut diamankan yakni inisial AI, D, dan N.

"Tiga bulan di tahun 2019 ini, tim sudah bekerja dengan sangat baik. Sebanyak 2 kg lebih sabu sudah kami amankan. Terakhir tangkapan yang kami lakukan itu di Bandara Sampit Rabu, 6 Maret Kemarin," ujar Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiyadi, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP I Made Kariada, Selasa (12/3/2019).

Ia menambahkan, saat ini para pelaku hasil tangkapan terakhir di Bandara H Asan Sampit masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Termasuk dugaan keterlibatan oknum Sipir Lapas Kelas IIB Sampit.

"Masih lidik pengembangan, keterlibatan semua pelaku termasuk oknum sipir masih kami dalami. Intinya semua narkoba yang masuk ini, akan diedarkan di wilayah Kalteng. Untuk itu, kita tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan maupun pencegahan," pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru