Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya Hitungan Jam, Polisi Bekuk Pencuri Motor di Jalan Jati

  • 13 Maret 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pencuri kendaraan bermotor di Jalan Jati gang Majapahit Perumahan Kali Kuning, Kekurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dibekuk Polisi, Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Pahandut, AKP Sony Anugrah melalui Kanit Reskrim Pahandut Ipda Rahis mengatakan, pelaku dibekuk di Banjarmasin oleh pihak Polsek Banjarmasin Utara.

"Setelah mendapat laporan dari korban pagi tadi, kami segera melakukan koordinasi dengan anggota. Kami mendapat informasi pelaku ada di Banjarmasin dan berhasil ditangkap. Saat ini diamankan di Polsek Banjarmasin Utara," terang Rahis.

Rahis menambahkan, Tim Reskrim Polsek Pahandut selanjutnya akan menuju ke Banjarmasin untuk menjemput pelaku tindak pidana curanmor beserta barang buktinya untuk dibawa ke Palangka untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku akan kami jemput, kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kerugian materi sendiri diperkirakan Rp35 juta," ujar Rahis.

Saat dimintai konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pahandut belum bisa memastikan jumlah pelaku yang ditahan atas aksi curanmor ini. "Belum bisa kami pastikan, masih kami cek dulu," pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru