Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Anggota Polres Barito Utara Mendapat Sanksi Fisik

  • Oleh Ramadani
  • 14 Maret 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Lima anggota Polres Barito Utara mendapat sanksi disiplin berupa sanksi fisik yakni push up 45 kali.

Lima polisi itu terjaring dalam giat Penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) sikap tampang serta kelengkapan identitas anggota Polres Barito Utara.

Sasaran pemeriksaan adalah penegakan ketertiban dan disiplin anggota meliputi kelengkapan administrasi dan identitas perorangan serta sikap tampang dan surat-surat data diri seperti KTP, SIM, STNK, maupun Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Kasi Propam Polres Barito Utara Iptu H Hamidi memaparkan, dari lima anggota tersebut tiga anggota berambut panjang, dan dua anggota lainnya didapati menyimpan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang.  

"Untuk itu, kami memberikan sanksi fisik berupa push up dan memerintahkan anggota yang melanggar agar segera memperbaiki penampilan serta membuat kembali SIM," tegasnya, Kamis (14/3/2019).

Ia menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya pengendalian terhadap personel kepolisian guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru