Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Honorer Tertangkap Polres Palangka Raya Terancam Dipecat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Maret 2019 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Honorer atau tenaga kontrak Universitas Palangka Raya berinisial RF (34) yang tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya terancam dipecat.

"Akan ditindak tegas sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rektor UPR, Andrie Elia Embang, Senin (25/3/2019).

"Kalau statusnya tersangka, sudah kita berhentikan gajinya," imbuhnya.

Rektor menuturkan, saat ini, kampus terbesar se Kalteng itu memiliki lebih dari 500 tenaga kontrak. Ke depan, ia menegaskan akan mengecek apakah mereka semua benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tindakan tegas tersebut juga akan berlaku bagi yang lainnya. Baik itu mahasiswa, dosen, ASN hingga pejabat apabila terlibat.

"Akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonals mengatakan, RF ditangkap pada Jumat (22/3/2019). 

Selain RF, turut diamankan rekannya berinisial RM (33). Mereka adalah tersangka pengguna narkoba. 

Barang bukti yang diamankan satu paket seberat 0,31 gram. Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan dari mana sabu itu diperoleh. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru