Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penasehat Hukum Sebut Keterangan Kabag Hukum Katingan Tidak Memberatkan Yantenglie

  • 16 April 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penasihat hukum Ahmad Yantenglie menyebutkan jika keterangan mantan Kabag Hukum Kabupaten Katingan, Elson Sianturi tidak memberatkan kliennya dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukannya.

Menurutnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan Yantenglie ini sebenarnya masalah keuangan sehingga tidak ada sangkutpautnya dengan bagian hukum.

“Kalau untuk keterangan kabag hukum pada persidangan itu tidak ada yang memberatkan, karena Yantenglie masuk ke sini itu karena masalah uang, tidak berkaitan dengan produk hukum,” ujar penasihat hukum Yantenglie, Suriansyah Halim saat dikonfirmasi oleh Borneonews, Selasa (16/4/2019).

Dia mengatakan jika kabag hukum tersebut, tidak wajib dimintai pertimbangan, pasalnya kasus yang melibatkan klennya tersebut, murni masalah keuangan. Kecuali jika dalam masalah ini berhubungan dengan peraturan yang bersifat publik atau umum.

“Kalau untuk aturan memang perlu, sebab artinya akan meluas. Tapi ininkan khusus untuk keuangan daerah. Tak ada hubungannya bagian hukum, sebab secara teknis sudah dilakukan oleh bendahara umum daerah, karena punya kuasa penuh di situ,” sebutnya.

Dia menegaskan jika dalam struktural keuangan, bendahara umum daerah itu berada langsung di bawah Bupati, sehingga tidak perlu lagi meminta pertimbangan pada Kabag Hukum.

“Tidak perlu ada pertimbangan, karena Bendahara itu berada di bawah bupati dan memiliki kuasa penuh akan itu,” tegasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru