Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Pulang Pisau Harapkan Masyarakat Patuhi Aturan Jembatan Cukai

  • Oleh James Donny
  • 22 April 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Jhon Oktoberiman mengharapkan masyarakat dapat mematuhi rambu larangan kendaraan, khususnya kendaraan roda empat yang melintasi Jembatan Cukai Bereng Kalingu, Pulang Pisau. 

"Kami mengharapkan masyarakat dapat menaati rambu larangan ini," kata Jhon, Senin (22/4/2019), terkait ulah oknum pengendara roda empat nekat melintas jembatan yang baru direhab Pemkab Pulang Pisau itu. 

Jhon mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pulang Pisau, untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar di jembatan tersebut. 

Dia mengimbau, pengendara mobil tidak melintasi jembatan penghubung antara Kelurahan Bereng - Kelurahan Pulang Pisau ini.

"Jembatan Cukai ini didesain khusus untuk pejalan kaki dan roda dua saja. Untuk kendaraan roda empat sudah diberikan tanda larangan," kata dia.

Harapan Jhon kejadian seperti malam tadi, yakni sebuah mobil yang terciduk warga menerobos Jembatan Cukai tersebut tidak terjadi lagi. 

"Kejadian seperti ini akan membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.(JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru