Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Dua Budak Sabu di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 05 Mei 2019 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Polisi tangkap dua budak sabu di Barito Utara pada Jumat, 3 Mei 2019.

Mereka adalah Ar alias Lam bin Ib (40 tahun) warga jalan Mangkusari RT 005 Kalurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan RAKP alias Ra bin HKH, 31 tahun warga jalan Bangau RT 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui kasat Resnarkoba AKP Tugiyo, Minggu 5 Mei 2019 menjelaskan, awalnya pada Jumat, 3 Mei 2019 sekitar pukul 16.30 WIB pihaknya menangkap Ar alis Lam di rumahnya.

Dari penggeledahan didapati satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram bruto. Kemudian dari keterangan Ar dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa RAKP juga terlibat dalam peredaran sabu di daerah tersebut.

Setelah diketahui, pihaknya melakukan penangkapan terhadap RAKP, namun dari tersangka RAKP tidak ditemukan barang bukti, karena tersangka ini diduga menjadi pengendali peredaran sabu di daerahnya.

“Terhadap dua tersangka kami bawa ke Mapolres Barito Utara untuk diamankan beserta barang bukti yang ada untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Tugiyo.

Barang bukti yang diamankan, lanjut dia, satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram bruto, tiga buah pipet kaca, satu buah bong alat hisap shabu, dan satu bungkus rokok LA Menthol. Kemudian, dua buah sedotan kecil warna biru putih, satu  buah HP merk XIAOMI type REDMI 07 warna hitam, dan satu  buah HP merk OPPO type F7 warna merah. 

Terhadap kedua tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru