Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Komitmen Tolak Pungli

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 14 Mei 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Komitmen ini ditandai dengan penyerahan spanduk secara simbolis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya kepada perwakilan sejumlah instansi yang berpotensi pungli di Kota Palangka Raya.

“Dari sekian banyak instansi di lingkup pemerintahan daerah ini, instansi dibidang pelayanan publik merupakan yang paling rentan terjadinya praktik pungli,” kata Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan di Aula Kelurahan Palangka, Selasa, 14 Mei 2019.

Contoh instansi layanan publik yang rawan pungli di antaranya pendidikan, perizinan, kepegawaian, kependudukan, dan instansi pelayan pada tingkat kelurahan dan kecamatan.

Pada kesempatan itu, Alman Pakpahan yang pernah menjabat Plt Kepala Satpol PP Palangka Raya, menekankan bahwa untuk memberantas tindakan pungli diperlukan peran bersama seluruh instansi pemerintah dan masyarakat.

“Pemberantasan pungli maupun korupsi telah digiatkan oleh satgas gabungan. Di dalamnya ada banyak unsur, baik pemerintah daerah, kepolisian, Kejaksaan Negeri, maupun unsur terkait lainnya,” ujar dia. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru