Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Enggan Sampaikan PPNS lantaran Minim Anggaran

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Mei 2019 - 18:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya hingga saat ini belum menyerahkan berkas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Berkas itu menjadi kunci untuk penerapan sanksi pelanggaran Perda tentang Persampahan.

Belum diserahkannya berkas tersebut lantaran minimnya anggaran Satpol PP dan masuknya dana penertiban di instansi Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Palangka Raya.

“PPNS belum keluar karena anggaran penertiban tidak masuk ke Satpol PP. Kami tidak ingin seperti tahun kemarin, semua anggaran ada di mereka (Perkim) tapi kami yang melakukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Gohan Pangaribuan saat dibubungi melalui telepon, Kamis 16 Mei 2019.

Ia mengatakan, semua kegiatan seharusnya terpadu dan berdasarkan kewenangannya setiap dinas dan instansi yang menangani. 

Benhur mencontohkan, penanganan kebersihan yang anggarannya masuk ke Disperkim Kota Palangka Raya. Setelah itu untuk penertibannnya ada di Satpol PP dan untuk sosialisasi anggarannya untuk Dinas Lingkungan Hidup.

 “Yang namanya kerja dengan terpadu tidak seperti saat  ini. Angggaran semuanya mereka yang pegang,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru